
(10/07/2025) Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK “ Sosialisasi Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekeransan Seksual (KILAS)”, dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dan kader PKK dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang kini semakin marak. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sangkanayu dan dihadiri oleh para pengurus PKK, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu warga desa. Sosialisasi KILAS bertujuan untuk memberikan edukasi kepada orang tua, terutama ibu, dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, terbuka, dan penuh pengawasan terhadap tumbuh kembang anak. Dalam forum ini juga dibahas pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak, cara mengenali tanda-tanda kekerasan seksual, serta langkah preventif yang bisa dilakukan oleh keluarga dan masyarakat.
Cara Pencegahan Kekerasan Seksual, antara lain:
- Mengenalkan organ reproduksi sejak dini, mengajarkan alat kelamin dengan bahasa yang jujur dan mudah dimengerti oleh anak, contoh kelamin laki-laki (penis), kelamin perempuan(vagina)
- Mengajarkan anak beberapa bagian tubuh pribadi, bagian tubuh pribadi tersebut tidak boleh dilihat oleh orang lain, seperti dada, perut, kelamin, paha, pantat dan kaki. Sehingga harus ditutupi dengan pakaian.
- Ajarkan anak memakai pakaian di dalam kamar atau toilet agar tidak kelihatan orang lain (ganti baju, selesai mandi, selesai buang air kecil dan buang air besar).
- Mengajarkan batasan tubuh anak, bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, seperti dada, perut, kelamin, paha, pantat dan kaki.
- Berikan informasi kepada anak untuk terbuka pada orang tua, pelaku kekerasan seksual anak biasanya akan mengancam untuk merahasiakan dari orang tua, sehingga benar-benar memberitahukan kepada anak bahwa apapun yang berkaitan dengan tubuh harus selalu diberitahukan kepada orang tua.
- Mengajarkan anak agar tidak boleh memotret bagian tubuh mereka, karena tubuh mereka berharga dan tidak boleh disebarluaskan secara bebas.
- Mengajarkan anak cara keluar dari kondisi menakutkan atau tidak nyaman, seperti contoh berani bilang "Tidak" /"Jangan", jika ada seseorang ingin melihat atau menyentuh bagian pribadinya atau berdalih akan ke toilet atau di panggil guru/orang tua untuk segera menjauh dari orang tersebut.
- Mengajarkan untuk lari dan minta tolong kepada orang tua atau orang terdekat, jika ada seseorang yang memaksa ingin melihat/menyentuh bagian pribadinya.
- Mengajarkan untuk terbuka kepada orang tua dan dipastikan orang tua tidak ada memarahi anak terkait tubuh mereka (demi keamanan dan rahasia tubuh anak), anak mungkin memilih diam karena berfikir bahwa jika diceritakan ke orang tua akan kena marah, ketakutan ini akan mudah dimanfaatkan oleh pelaku.
- Memberitahu bahwa sentuhan tubuh tersebut bisa menggelitik atau tidak nyaman (bagian tubuh pribadinya termasuk pipi dan mulut) sehingga tubuh tersebut tidak boleh disentuh oleh orang lain.
- Memberitahu anak, bahwa semua aturan tentang tubuh pribadi juga berlaku untuk orang yang mereka kenal, seperti paman, kakak, kakek, guru dan tetangga.
- Ajarkan anak dengan berpakaian yang sopan dan menutup aurat, sesuai ajaran agama
Selain memberikan materi sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan konsultasi antar warga, di mana para peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman seputar pola asuh serta tantangan dalam mendampingi anak-anak di era digital. Melalui kegiatan ini, PKK Desa Sangkanayu berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan pencegahan kekerasan seksual dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Rapat Konsultasi PKK ini pun diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut berupa pelatihan lanjutan, pembentukan posko informasi, serta sinergi dengan lembaga perlindungan anak di tingkat kecamatan. Dengan adanya kegiatan ini, Desa Sangkanayu menunjukkan langkah konkret dalam membangun desa yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.